
Stikom“Satgas P3K untuk STIKOM”
Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas P3K) merupakan lembaga penting di lingkungan perguruan tinggi yang bertujuan menciptakan kampus yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Di STIKOM, pembentukan Satgas P3K menjadi wujud nyata komitmen institusi dalam melindungi seluruh sivitas akademika, termasuk mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan.
Satgas P3K adalah tim khusus yang dibentuk oleh perguruan tinggi untuk melakukan pencegahan, penanganan, serta pendampingan terhadap kasus kekerasan di lingkungan kampus. Kekerasan yang dimaksud mencakup kekerasan fisik, verbal, psikologis, perundungan (bullying), diskriminasi, serta bentuk kekerasan lainnya yang dapat mengganggu proses pendidikan.
Tujuan utama Satgas P3K STIKOM adalah:
Satgas P3K STIKOM memiliki peran strategis dalam menjaga iklim akademik yang sehat. Beberapa tugas utama Satgas P3K antara lain:
Keberadaan Satgas P3K sangat penting untuk menjaga suasana akademik yang kondusif. Lingkungan kampus yang aman akan mendukung mahasiswa untuk belajar dan berkembang secara optimal, serta mendorong dosen dan tenaga kependidikan bekerja secara profesional. Satgas P3K juga berperan dalam membangun budaya kampus yang menjunjung tinggi nilai etika, keadilan, dan rasa saling menghargai.
Keberhasilan Satgas P3K tidak terlepas dari peran aktif seluruh sivitas akademika STIKOM. Mahasiswa, dosen, dan staf diharapkan:
Satgas P3K STIKOM merupakan elemen penting dalam mewujudkan kampus yang aman, nyaman, dan bermartabat. Dengan adanya Satgas P3K, STIKOM menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang bebas dari kekerasan dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan. Dukungan dan partisipasi seluruh sivitas akademika menjadi kunci utama dalam mewujudkan tujuan tersebut.