Rekognisi Pelajaran Lampau

Biaya Perkuliahan RPL

Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) di STIKOM memiliki ketentuan biaya yang ditetapkan untuk mendukung proses asesmen, pembelajaran, serta layanan kemahasiswaan. Adapun rincian biaya perkuliahan RPL adalah sebagai berikut:

  • Formulir Pendaftaran: Rp 300.000,-
  • BP / Sumbangan Pembangunan: Rp 5.500.000,-
  • BOP / SPP: Rp 350.000 per SKS
  • Biaya Kemahasiswaan: Rp 750.000,-

Informasi Umum RPL

Untuk memberikan pemahaman yang lebih jelas mengenai mekanisme RPL, berikut beberapa informasi penting yang perlu diketahui oleh calon mahasiswa:

Ketentuan SKS

  • SKS yang diakui merupakan jumlah SKS hasil asesmen yang dinyatakan lulus dan dapat dikonversi.
  • SKS reguler adalah SKS yang masih harus ditempuh melalui perkuliahan reguler.

Contoh Kasus:
Seorang calon mahasiswa mendaftar melalui jalur RPL pada Program Studi S1 Sistem Informasi. Setelah proses asesmen, diperoleh pengakuan sebanyak 70 SKS. Dengan total beban studi program sarjana sebesar 144 SKS, maka mahasiswa tersebut masih perlu menempuh 74 SKS (144 SKS – 70 SKS).


Perhitungan Total Biaya

Berdasarkan contoh kasus di atas, maka estimasi total biaya perkuliahan RPL adalah sebagai berikut:

  • Biaya Sumbangan Pembangunan (SP): Rp 5.500.000,-
  • Biaya SPP: Rp 350.000 × 74 SKS = Rp 25.900.000,-

Biaya SPP tersebut merupakan total biaya perkuliahan hingga lulus, dengan ketentuan seluruh mata kuliah dapat diselesaikan tanpa pengulangan.

Butuh Bantuan?
Whatsapp