
“LPM STIKOM”
Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) STIKOM merupakan unit strategis di lingkungan Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi (STIKOM) yang bertugas menjamin dan meningkatkan mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi secara berkelanjutan. Keberadaan LPM menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola perguruan tinggi yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas akademik serta nonakademik.
LPM STIKOM berperan sebagai penggerak utama dalam penerapan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI). Lembaga ini memastikan seluruh proses akademik dan manajerial di STIKOM berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, baik standar nasional maupun standar internal institusi.
Fungsi utama LPM STIKOM meliputi:
Dalam menjalankan fungsinya, LPM STIKOM memiliki beberapa tugas penting, antara lain:
LPM STIKOM berperan penting dalam mendukung pencapaian visi dan misi institusi. Dengan sistem penjaminan mutu yang terstruktur, STIKOM dapat meningkatkan kualitas lulusan, relevansi kurikulum, serta daya saing di tingkat nasional. Selain itu, LPM juga berkontribusi dalam persiapan akreditasi program studi dan institusi.
Keberhasilan penjaminan mutu tidak terlepas dari peran aktif seluruh sivitas akademika STIKOM. Dosen, mahasiswa, dan tenaga kependidikan diharapkan dapat berpartisipasi dalam setiap proses penjaminan mutu, mulai dari pelaksanaan standar hingga evaluasi dan perbaikan berkelanjutan.
Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) STIKOM merupakan pilar utama dalam menjaga dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan tinggi. Melalui penerapan sistem penjaminan mutu internal yang konsisten dan berkelanjutan, LPM STIKOM berkomitmen mewujudkan institusi pendidikan yang unggul, bermutu, dan berdaya saing.